Presiden Prabowo mengklaim berhasil memangkas anggaran 10% APBN 2025 atau setara Rp 327 triliun. Keberhasilan ini dimulai dari langkah beraninya memberikan aturan lewat instruksi presiden nomor 1 tahun 2025. Sejumlah Kementerian/Lembaga tidak luput dari aturan ini, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Mengutip detikEdu, Kemendiktisaintek akan memotong anggaran sebesar Rp 8,035 triliun dari total Rp33,545 triliun.
Lalu seberapa besar gelombang efisiensi mengahantam sektor pendidikan RI? Apa saja efeknya? Ikuti Diskusinya dalam Editorial Review.