Menanti Hilal THR 2025

20DETIK

   |   
27,791 Views | Rabu, 05 Mar 2025 18:53 WIB

Hari ini seharusnya pemerintah mengumumkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja swasta. Namun hal tersebut urung dilakukan dan akan ditunda selama dua hari ke depan karena situasi Jakarta yang tengah terendam banjir. Hal ini sebagai bentuk empati pemerintah terhadap situasi yang tengah dialami masyarakat terdampak banjir. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut jika pemerintah telah melakukan pembahasan terkait pencairan THR. Namun, pengumumannya akan dilaksanakan bersamaan dengan THR untuk Aparatur Sipil Negara. Lalu bagaimana perkembangan skema penghitungan THR? Benarkah tunjangan yang diberikan PNS tidak akan 100%? Temukan jawabannya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikFinance.

tim 20detik - 20DETIK