detikSore akan bergabung dengan detikJateng untuk mengulas lebih dalam perkara hukum yang menyeret nama Joko Widodo. Seperti diberitakan detikJateng, Seorang warga Laweyan, Kota Solo, Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya dalam Indonesia Detik Ini.