Beli Esemka Tidak Ada Kejelasan, Seorang Warga Solo Tuntut Jokowi 300 Juta

20DETIK

   |   
67,761 Views | Kamis, 10 Apr 2025 18:53 WIB

detikSore akan bergabung dengan detikJateng untuk mengulas lebih dalam perkara hukum yang menyeret nama Joko Widodo. Seperti diberitakan detikJateng, Seorang warga Laweyan, Kota Solo, Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta. Bagaimana kelanjutannya? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya dalam Indonesia Detik Ini.

tim 20detik - 20DETIK