Anggaran Pendidikan Besar, Tapi Kebocorannya Juga Besar!

20DETIK

   |   
23,571 Views | Rabu, 28 Mei 2025 19:09 WIB

Sejarah terukir di dunia pendidikan Indonesia. Pada Selasa (27/5) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Permohonan bernomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Atas terkabulnya permohonan tersebut, pemerintah wajib untuk menggratiskan biaya sekolah yang masuk dalam pendidikan wajib 9 tahun.

Lalu di era efisiensi ini, apakah hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan? Apa saja PR besar pemerintah untuk menciptakan keberadilan dan efektivitas anggaran pendidikan? Menghadirkan Ina Liem pengamat pendidikan sekaligus Founder Jurusanku, ikuti ulasannya dalam Editorial Review.

tim 20detik - 20DETIK