Polemik kepemilikan pulau-pulau kecil tidak hanya terjadi di Aceh. Pemerintah Trenggalek juga terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukkannya ke wilayah Tulungagung. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti menegaskan terkait status pulau di wilayah Trenggalek dan Tulungagung bukan kewenangan Pemprov. Sebab, kewenangan tersebut dimiliki oleh Kemendagri. Meski tidak punya kewenangan, Lilik memastikan Pemprov Jatim akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri maupun dengan Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Siapa pemilik 13 pulau ini? Ikuti beritanya bersama asisten redaktur detikjatim