Video: Merunut Logika Menteri Purbaya

20DETIK

   |   
23 Views | Senin, 15 Sep 2025 18:54 WIB

Tidak lama setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa menjalankan sebuah kebijakan spektakuler. Ia menggelontorkan dana sebesar 200 T ke sejumlah bank. Untuk melancarkan kebijakan perdananya ini, ia juga menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dalam aturan ini tertuang pembagian aliran dana tersebut. Seperti diketahui, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kembali ke soal pengguyuran dana ke sejumlah bank, bagaimana sebenarnya hal ini dapat memperlancar pertumbuhan ekonomi? Apa risiko di balik kebijakan ini? Menghadirkan Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Tim 20detik - 20DETIK