Pengajuan praperadilan Nadiem Makarim ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan. Dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) itu disebutkan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur. Dengan adanya penolakan ini, Mendikbudristek era Jokowi tersebut tetap sah sebagai tersangka.
Lalu apa saja update-nya? Ikuti ulasan selanjutnya dalam detikSore edisi Senin, 13 Oktober 2025.