Video: Update Data Slik Dikebut, Apa Dampaknya?

20DETIK

   |   
16 Views | Selasa, 07 Jul 2026 19:06 WIB

detikSore mengulas terobosan baru dari pemerintah untuk mempermudah seseorang dalam memiliki rumah. Seperti ditulis detikProperti, Otoritas Jasa Keuangan, kini telah mempercepat alur SLIK. Hal ini diungkapkan oleh Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi pada Senin (6/7) lalu.

Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK disebut akan membawa sejumlah perubahan yang diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Friderica mengungkapkan jika proses pengurusan SLIK maksimal tiga hari kerja, atau jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga lebih dari satu bulan.

Selain itu, SLIK kini hanya menampilkan tunggakan kredit di atas Rp1 juta, sehingga tunggakan nominal kecil tidak lagi menjadi penghambat dalam proses pengajuan KPR. lalu sejauh mana aturan ini dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah? Simak ulasannya dalam detikSore!

Tim 20detik - 20DETIK