Perwakilan Grab dan Uber dipanggil Kemenhub, mereka diminta untuk mengikuti aturan angkutan umum, tetapi Uber mereka akan tetap menjadi perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi.
Perwakilan Grab dan Uber dipanggil Kemenhub, mereka diminta untuk mengikuti aturan angkutan umum, tetapi Uber mereka akan tetap menjadi perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi.