Uber Tetap Ingin Jadi Penyedia Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 23 Mar 2016 17:30 WIB

Perwakilan Grab dan Uber dipanggil Kemenhub, mereka diminta untuk mengikuti aturan angkutan umum, tetapi Uber mereka akan tetap menjadi perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi.

Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: