Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menegaskan bahwa bila ada pendamping dana desa yang terlibat dalam kegiatan politik partai, ia akan digugurkan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menegaskan bahwa bila ada pendamping dana desa yang terlibat dalam kegiatan politik partai, ia akan digugurkan