KPK Cegah Bos PT Agung Sedayu Group

20DETIK

   |   
0 Views | Senin, 04 Apr 2016 22:04 WIB
KPK mengirimkan surat cegah terhadap bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto. Aguan dicegah terkait penanganan kasus suap pembahasan Perda Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: