Hartawan Aluwi Bisa Ditangkap dengan Mencabut Izin Tinggalnya di Singapura

20DETIK

   |   
0 Views | Jumat, 22 Apr 2016 16:41 WIB

Bareskrim bekerja sama dengan otoritas Singapura dan Ditjen Imigrasi untuk memulangkan Hartawan Aluwi ke Indonesia dengan mencabut izin tinggal permanennya di SIngapura. 

Elisha Prima - 20DETIK