Kasus pemerkosaan gadis 14 tahun di Bengkulu membuat geram segala lapiran masyarakat. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berpendapat kasus pelecehan anak merupakan Extraordinary crime.
Kasus pemerkosaan gadis 14 tahun di Bengkulu membuat geram segala lapiran masyarakat. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berpendapat kasus pelecehan anak merupakan Extraordinary crime.