Kasus Gadis Bengkulu Merupakan Kasus Extra Ordinary Crime

20DETIK

   |   
0 Views | Sabtu, 07 Mei 2016 14:59 WIB

Kasus pemerkosaan gadis 14 tahun di Bengkulu membuat geram segala lapiran masyarakat. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berpendapat kasus pelecehan anak merupakan Extraordinary crime.

detikTV - 20DETIK