Divonis Kasus Korupsi, Asisten Dewi Yasin Limpo Anggap Seharusnya Hukumannya 3 Tahun

20DETIK

   |   
0 Views | Senin, 09 Mei 2016 21:26 WIB

Asisten Pribadi Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso divonis 4 tahun penjara. Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar 200 juta rupiah, subsider kurungan satu bulan.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK