KLHK Segel Reklamasi Pulau C, D dan G

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 11 Mei 2016 20:08 WIB
Karena tidak memenuhi persyaratan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberhentikan sementara proyek pembangunan reklamasi pulau C, D dan G.
Zhahrah Qamarani - 20DETIK