Sekretaris Jendral DPR Winantuningtyastiti Swasanani menanggapi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan anggota DPR yang merugikan negara Rp 945 miliar.
Sekretaris Jendral DPR Winantuningtyastiti Swasanani menanggapi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif yang dilakukan anggota DPR yang merugikan negara Rp 945 miliar.