Beberapa lembaga negara dan sosial menilai Perppu kebiri tidak manusiawi. Namun Menkopolhukam Luhut Panjaitan menilai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga termasuk tindakan di luar kemanusiaan yang harus dihentikan.
Beberapa lembaga negara dan sosial menilai Perppu kebiri tidak manusiawi. Namun Menkopolhukam Luhut Panjaitan menilai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga termasuk tindakan di luar kemanusiaan yang harus dihentikan.