Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas permohonan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan fatwa baru. Fatwa ini menegaskan soal larangan pencurian listrik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas permohonan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan fatwa baru. Fatwa ini menegaskan soal larangan pencurian listrik.