KPAI Dukung Pemberatan Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Anak

20DETIK

   |   
97 Views | Kamis, 02 Jun 2016 19:31 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mendukung pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang tercantum dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016. 
Iswahyudy - 20DETIK