Hati-Hati, Selewengkan Dana Desa Akan Dipidanakan!

20DETIK

   |   
0 Views | Kamis, 16 Jun 2016 16:49 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) masih menemukan oknum yang menyalahgunakan dana desa. Sanksi yang diberikan berupa penundaan pemberian dana desa sampai dengan tindakan hukum.
Okky Budi Permana - 20DETIK