Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang laki-laki.
Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang laki-laki.