Menko Maritim Rizal Ramli telah menyatakan bahwa pembangunan Pulau G tidak bisa dilanjutkan. Dengan kata lain, diberhentikan selamanya karena adanya pelanggaran berat.
Menko Maritim Rizal Ramli telah menyatakan bahwa pembangunan Pulau G tidak bisa dilanjutkan. Dengan kata lain, diberhentikan selamanya karena adanya pelanggaran berat.