Ini Kata Pengembang Pulau G Terkait Tudingan Melakukan Pelanggaran Berat

20DETIK

   |   
498 Views | Sabtu, 02 Jul 2016 15:45 WIB

Menko Maritim Rizal Ramli telah menyatakan bahwa pembangunan Pulau G tidak bisa dilanjutkan. Dengan kata lain, diberhentikan selamanya karena adanya pelanggaran berat. 

Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: