Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperbolehkan para PNS di lingkungan Pemprov Jakarta mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah nanti sesuai instruksi Mendikbud RI. Dia tidak mempermasalahkannya asal para PNS mengikuti aturan yang berlaku.