Gubernur DKI Jakarta tidak melarang PNS di instansi Pemprov DKI bermain Pokemon Go selama tidak dilakukan saat jam bekerja. Jika melanggar imbauan tersebut, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para PNS bisa dipotong.
Gubernur DKI Jakarta tidak melarang PNS di instansi Pemprov DKI bermain Pokemon Go selama tidak dilakukan saat jam bekerja. Jika melanggar imbauan tersebut, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para PNS bisa dipotong.