Kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat mulai berlaku pagi ini Rabu (27/7). Beberapa pengendara tertangkap melanggar, namun sanksi masih berupa peringatan sampai 30 Agustus 2016.
Kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat mulai berlaku pagi ini Rabu (27/7). Beberapa pengendara tertangkap melanggar, namun sanksi masih berupa peringatan sampai 30 Agustus 2016.