KPU DKI Jakarta resmi membuka masa pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub DKI. Namun kali ini khusus yang ingin menempuh melalui jalur perseorangan.
KPU DKI Jakarta resmi membuka masa pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub DKI. Namun kali ini khusus yang ingin menempuh melalui jalur perseorangan.