Sekretaris PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) menyatakan Aa Gatot telah melanggar AD/ART PARFI tentang kepemilikan barang haram. Posisi Gatot Brajamusti sebagai ketua umum terpilih periode 2016-2021 diganti calon yang dulu kalah.
Sekretaris PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) menyatakan Aa Gatot telah melanggar AD/ART PARFI tentang kepemilikan barang haram. Posisi Gatot Brajamusti sebagai ketua umum terpilih periode 2016-2021 diganti calon yang dulu kalah.