Anak di Bawah Umur Korban Prostitusi Online AR akan Diterapi Psikososial

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 31 Agu 2016 23:00 WIB

Pemerintah menganggap serius kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Kementerian Sosial dan KPAI akan memberikan terapi khusus bagi mereka.

Okky Budi Permana - 20DETIK