Kuasa hukum pelaku penyanderaan di Pondok Indah, AJS (38) dan S (32), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/9). Mereka datang terkait kliennya yang menjalani pemeriksaan penyidik.
Kuasa hukum pelaku penyanderaan di Pondok Indah, AJS (38) dan S (32), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/9). Mereka datang terkait kliennya yang menjalani pemeriksaan penyidik.