Ombudsman: Waspadai Jual-Beli Blangko e-KTP

20DETIK

   |   
2 Views | Kamis, 08 Sep 2016 18:18 WIB

Pembatasan pembuatan e-KTP dengan tenggat waktu 30 september membuat masyarakat berbondong-bondong mengurus pembuatan e-KTP. Hal ini dikhawatirkan justru memicu terjadinya praktik percaloan.

Tri Aljumanto - 20DETIK