Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri disertai dengan kekerasan pada 10-13 September 2016. Pelaku diketahui memperdaya korban dengan menodongkan senjata, menyekap, mengikat korban.
Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri disertai dengan kekerasan pada 10-13 September 2016. Pelaku diketahui memperdaya korban dengan menodongkan senjata, menyekap, mengikat korban.