MA meluncurkan aplikasi SIWAS. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan yang dapat digunakan oleh siapa saja. Dengan aplikasi SIWAS, semua orang dapat melaporkan indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum lembaga peradilan.
MA meluncurkan aplikasi SIWAS. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengaduan yang dapat digunakan oleh siapa saja. Dengan aplikasi SIWAS, semua orang dapat melaporkan indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum lembaga peradilan.