Setelah jadi perbincangan hangat, akhirnya pemerintah resmi mengumumkan kenaikan cukai rokok. Di kantor Bea-Cukai, Menkeu Sri Mulyani bilang jika cukai rokok di tahun 2017 naik hingga 10,54%, bahkan ada yang mencapai 13%.
Setelah jadi perbincangan hangat, akhirnya pemerintah resmi mengumumkan kenaikan cukai rokok. Di kantor Bea-Cukai, Menkeu Sri Mulyani bilang jika cukai rokok di tahun 2017 naik hingga 10,54%, bahkan ada yang mencapai 13%.