Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur Jaring Korban via FB

20DETIK

   |   
2 Views | Senin, 03 Okt 2016 17:01 WIB

ABC (42) ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena melanggar kesusilaan pada anak. Berdalih bisa hilangkan aura negatif, korban diminta mengirim foto vulgar, bahkan ada yang diajak berhubungan intim.

Adil Pradipta - 20DETIK