Anggota DPR, Anang Hermansyah, yang juga seorang musisi mengungkapkan kekecewaannya kepada tindak pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ia meminta kepolisian untuk dapat memberikan sanksi dan menindak tegas pelaku pelanggaran UU Hak Cipta.