Gerakan Buruh Jakarta berunjuk rasa menolak penetapan upah minimum dengan PP 78 Tahun 2015. Mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,8 juta.
Gerakan Buruh Jakarta berunjuk rasa menolak penetapan upah minimum dengan PP 78 Tahun 2015. Mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,8 juta.