Cara KPUD DKI Batasi Dana Kampanye Cagub-Cawagub

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 26 Okt 2016 22:37 WIB

KPUD DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan dana berkampanye bagi ketiga pasangan cagub-cawagub. Ada beberapa perbedaan antara pilkada 2012 dengan 2017.

Adil Pradipta - 20DETIK
Tags: