Jessica Kumala terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuknya.
Jessica Kumala terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuknya.