Mabes Polri nyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penentuan status Ahok ini setelah melalui tahapan gelar perkara yang terbuka-tertutup serta mengundang pihak netral seperti Kompolnas, Ombudman, dan Komisi III DPR.