Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkoba bernama Murtala (33) di Medan, Sumtera Utara . Tersangka merupakan sindikat narkotika yang bekerjasama dengan sejumlah napi di lapas. Hasilnya, total aset senilai Rp 153 miliar lebih dari berbagai jenis aset berhasil disita.