BNN Sita Rp 153 Miliar Harta Sindikat Jaringan Lapas Medan

20DETIK

   |   
3 Views | Kamis, 24 Nov 2016 18:40 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkoba bernama Murtala (33) di Medan, Sumtera Utara . Tersangka merupakan sindikat narkotika yang bekerjasama dengan sejumlah napi di lapas. Hasilnya, total aset senilai Rp 153 miliar lebih dari berbagai jenis aset berhasil disita.
Nugroho Tri laksono - 20DETIK
Tags: