Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan mobil sosialisasi pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) sebanyak 45 unit, yang akan digunakan di seluruh BNN provinsi di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan mobil sosialisasi pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) sebanyak 45 unit, yang akan digunakan di seluruh BNN provinsi di Indonesia.