Kapolri menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk sosialisasikan fatwa MUI mengenai larangan penggunaan atribut Natal bagi muslim. Tetapi Polisi akan menindak ormas yang melakukan sosialisasi dengan cara anarkis dan meresahkan.
Kapolri menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk sosialisasikan fatwa MUI mengenai larangan penggunaan atribut Natal bagi muslim. Tetapi Polisi akan menindak ormas yang melakukan sosialisasi dengan cara anarkis dan meresahkan.