Pasangan calon yang mendaftar di pilkada serentak 2017 setiap daerah rata-rata hanya 2-3 pasang saja. Hal ini dinilai berkurang oleh KPU jika dibanding pilkada serentak sebelumnya, yang setiap daerah rata-rata punya 3-4 paslon.
Pasangan calon yang mendaftar di pilkada serentak 2017 setiap daerah rata-rata hanya 2-3 pasang saja. Hal ini dinilai berkurang oleh KPU jika dibanding pilkada serentak sebelumnya, yang setiap daerah rata-rata punya 3-4 paslon.