Dinas Sosial provinsi DKI Jakarta mengerahkan 413 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk menjaring pengemis maupun pengamen yang beraksi di tempat perayaan tahun baru.
Dinas Sosial provinsi DKI Jakarta mengerahkan 413 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk menjaring pengemis maupun pengamen yang beraksi di tempat perayaan tahun baru.