Kenaikan tarif STNK, STCK hingga BPKB direalisasikan pada 6 Januari 2017. Biaya tersebut akan masuk ke penerimaan negara yang langsung dikembalikan untuk masyarakat.
Kenaikan tarif STNK, STCK hingga BPKB direalisasikan pada 6 Januari 2017. Biaya tersebut akan masuk ke penerimaan negara yang langsung dikembalikan untuk masyarakat.