Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang sumbangan pendidikan melalui komite sekolah. Harapannya agar prosesnya transparan dan hindari pungutan liar oknum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensosialisasikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang sumbangan pendidikan melalui komite sekolah. Harapannya agar prosesnya transparan dan hindari pungutan liar oknum.