Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah menjelaskan perbedaan antara sumbangan, bantuan, dan pungutan pendidikan di sekolah.
Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah menjelaskan perbedaan antara sumbangan, bantuan, dan pungutan pendidikan di sekolah.