Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5,4 M Digagalkan

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 18 Jan 2017 13:30 WIB

Petugas Bea dan Cukai bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,68 kg asal Cina dengan total Rp 5,4 miliar.

 

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK