8 WNA Sindikat Pemalsuan Dokumen Keimigrasian Diamankan

20DETIK

   |   
2 Views | Rabu, 18 Jan 2017 20:02 WIB

Kantor Imigrasi Jakpus mengamankan 8 warga negara India yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen keimigrasian, seperti visa dan cap.

Okky Budi Permana - 20DETIK