KPK Duga Emirsyah Satar Terima Suap Hingga Rp 20 M

20DETIK

   |   
50 Views | Kamis, 19 Jan 2017 20:05 WIB

KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pengadaan mesin pesawat. Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce P.L.C melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Okky Budi Permana - 20DETIK
Tags: